Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1234/B/PR/2016 tanggal 11 Januari 2016, bahwa batas akhir pengambilan data untuk pengusulan tunjangan adalah tanggal 29 Februari 2016, Dengan adanya surat edaran tersebut tidak sedikit OPS/Guru galau terutama yang datanya sampai saat ini belum valid. Namun Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan batas syncron tanggal 29 adalah untuk kepentngan Aneka Tunjangan (Bantuan S1, Insentif GBPNS, Pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus) Perhatikan baik2 .. Cut Off ini TIDAK TERMASUK DALAM TUNJANGAN PROFESI.
1. Validasi data untuk tunjangan profesi tetap berjalan selama satu semester artinya sampai bulan MEI atau awal JUNI jika data masih belum valid karena kesalahan entry dapodik masih bisa dibenahi. Data2 yg tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron sampai AWAL PEBRUARI, jadi yg sinkron baru-baru saja bisa dipastikan BELUM TAMPIL kemungkinan akan terbaca di INFO GTK SETELAH PEBRUARI yang merupakan batas Cut off pertama. Berbeda dgn tahun kemarin dimana info GTK hanya menampung data DIKDAS mulai tahun ini info GTK juga menampung data PAUDNI dan DIKMEN yg artinya data yg harus diolah tambah sangat banyak..
2. Saat ini TIM TUNJANGAN PUSAT belum selesai membuat sistem linieralitas mapel khususnya di jenjang SMK yg jumlahnya ribuan.
3. Guru sertifikasi tahun 2006, 2007, 2008 banyak NRG -nya yang ketlingsut dari database MRH ada keterangan NRG MENUNGGU VERVAL ULANG, biarkan saja dulu tidak usah tanya sana sini beri kesempatan TIM VERVAL PUSAT BEKERJA DENGAN TENANG.
4. Guru sertifikasi lulusan tahun 2015 sebenarnya sudah punya NRG namun proses inject ke database INFO GTK blm selesai, sehingga ada yg di info GTK sdh muncul NRG nya ada yang bilang dengan keterangan yg aneh-aneh atau beragam keterangannya biarkan saja nanti pada saatnya terisi sendiri.
5. Untuk penerbitan SKTP bagi guru sertifikasi TAHAP PERTAMA, mungkin akhir bulan maret yaitu guru yg valid datanya dan tidak bermasalah.
6. Untuk itu mohon kesadaran dan pemahaman bpk/ibu guru mulai sekarang tdk perlu marah2 sama ops karena belum tentu ops salah entry data, bisa jadi data bapak/ibu guru belum valid karena memang belum selesai proses validasinya oleh TIM PUSAT
7. Kasus data guru satu sekolah bln muncul di INFO GTK (DATA ANDA TDK DITEMUKAN) ada 2 kemungkinan:
1. Sdh diusulkan syncron sebelum PEBRUARI tetapi tercecer saat penarikan ke database INFO GTK.
2. Syncron dilakukan setelah proses penarikan ke database INFO GTK
Intinya jika bpk/ibu guru datanya bln valid (wakasek, guru bhs indobesia kurtilas, guru BK, guru TIK, lulusan serti 2015, mutasi dr kemenag, dsb) HARAP BERSABAR DAN TETAP MEMANTAU PERKEMBANGAN DATA DI INFO GTK. Apabila tanggal syncron masih tanggal lama dan data belum berubah, berarti syncron terbaru belum divalidasi. Jika tanggl syncron di INFO GTK sudah sesuai tanggl syncron terakhir ternyata data masih belum valid, CARI LAGI SUMBER TIDAK VALIDNYA, BENAHI dan SYNCRON LAGI. PASTIKAN SEMUA GURU TERBIASA MEMBUKA INFO GTK.. JGN TEKAN OPS, beri kesempatan OPS bekerja TANPA TEKANAN BATIN.
0 komentar:
Post a Comment