Perhatian : Begini Akibatnya Jika Membuang Sampah di Alun-Alun Kota Malang


Malang - Alun-Alun Kota Malang menjadi obyek wisata dan kunjungan tertinggi bagi warga lokal maupun luar kota. Untuk menjaga kebersihan taman di jantung kota itu, digelar Operasi Yustisi, Rabu (9/3/2016).

Beberapa pengunjung tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Mereka digiring untuk menjalani sidang di tempat oleh petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang.

Pelanggar dikenakan sanksi penjara satu tahun atau denda sebesar Rp 100 ribu. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Persampahan. "Sesuai instruksi bapak Wali Kota, operasi difokuskan di alun-alun," ujar  Komandan Lapangan Operasi Yustisi Satpol PP Kota Malang Jose Bello di Alun-Alun Malang, Rabu siang.

Bello mengungkapkan, pelanggar yang tertangkap langsung menjalani pemeriksaan di lokasi dengan membawa serta barang bukti serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelaku selama proses penyidikan." Sanksinya denda Rp 100 ribu atau penjara satu tahun," ungkapnya.

Anis Indrawati (25), warga Wagir, Kabupaten Malang, ini tidak dapat mengelak ketika petugas menangkap basah dirinya membuang sampah di area Alun-Alun Malang.

Bersamaan disita brosur yang sengaja disebarkan oleh pelaku. Dia hanya pasrah ketika di BAP petugas atas pelanggaran yang dilakukan. "Iya saya salah pak," jawab Anis saat pemeriksaan.

Wali Kota Malang Moch. Anton sudah berulangkali mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan Alun-Alun Malang serta taman lainnya. Sosialisasi terus dilakukan sampai pihak terkait harus menerapkan sanksi sesuai Perda yang berlaku.

"Sebagai kota berwawasan lingkungan tidak akan terwujud dan bermakna bila tidak didukung kesadaran dari warganya," kata Wali Kota Malang Moch. Anton terpisah.

"Saya instruksikan kepada Satpol PP untuk berkolaborasi dengan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) untuk melakukan operasi yustisi dan menggelar sidang di tempat untuk para pelanggar lingkungan (Pembuang sampah sembarangan,red )," tegas Abah Anton begitu akrab disapa.

Dia berharap, tindakan tegas ini cepat merubah perilaku masyarakat dan menjadi budaya kebiasaan menjaga lingkungan. "Mari kita jaga bersama kebersihan," sahut Abah Anton. 
(bdh/bdh)

Dikutip dari : www.detik.com

Artikel INFO BERSAMA Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Scroll to top